Fasilitator PSP SMP Kota Bima Melakukan Kegiatan Refleksi Dengan Komite Pembelajaran SMP Negeri 9 Kota Bima

Kota Bima, Pada
hari ini Jumat 27 Januari 2023 Fasilitator Sekolah Penggerak (FSP) SMP Kota
Bima Bapak Dr. Muhammad Ali melakukan
pendampingan terhadap Komite Pembelajaran SMP Negeri 9 Kota Bima, kegiatan Reflkesi
Capain imlementasi Program Sekolah Penggerak tersebut dilaksanakan secara daring.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sekolah M. Nasir, S.Pd., Ibu Pengawas Maria
Ulfah, S.T., dan sejumlah komite pembelajaran.
Kegiatan Refleksi tersebut dilakukan dalam rangka
melaporakan hasil capaian (progress) yang dilakukan oleh warga Sekolah dalam 3
bulan yang lalu serta rencana yang akan
dilakukan 3 bulan kedepan. Fasilitator PSP Dr.
Muhammad Ali dalam pengantarnya menyampaikan bahwa ‘Keberadaan Komite
Pembelajaran memiliki posisi penting dan
strategis sebagai stimulan dan inisiator perubahan di lingkungan sekolah, proses transformasi satuan pendidikan agar
dapat meningkatkan capaian hasil belajar peserta didik secara holistik dalam
rangka mewujudkan profil pelajar Pancasila.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan sangat bagus, setiap
peserta melaporkan hasil capaian serta rencana yang akan dilakukan dalam 3
bulan kedepan.
Kegiatan-kegiatan pengutan SDM Komite Pembelajaran seperti
ini tidak lain merupakan Intervensi Program Sekolah Penggerak (PSP) untuk
mendorong proses transformasi satuan pendidikan agar dapat meningkatkan capaian
hasil belajar peserta didik secara holistik baik dari aspek kompetensi kognitif
(literasi dan numerasi) maupun non-kognitif (karakter) untuk mewujudkan profil
pelajar Pancasila. Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 371/M/2021 tentang Program Sekolah
Penggerak menyebutkan bahwa tujuan Program Sekolah Penggerak adalah
meningkatkan kompetensi dan karakter yang sesuai dengan profil pelajar
Pancasila, menjamin pemerataan kualitas pendidikan melalui program peningkatan
kapasitas kepala sekolah yang mampu memimpin satuan pendidikan dalam mencapai
pembelajaran yang berkualitas, membangun ekosistem pendidikan yang lebih kuat
yang berfokus pada peningkatan kualitas, serta menciptakan iklim kolaboratif
bagi para pemangku kepentingan di bidang pendidikan baik pada lingkup sekolah,
pemerintah daerah, maupun pusat. Untuk mencapai tujuan tersebut, intervensi
pada tingkat satuan pendidikan dilakukan dengan meningkatkan kompetensi Sumber
Daya Manusia (SDM) sekolah melalui pelatihan dan pendampingan.(nsir)